Senin, 05 Maret 2012

Skripsi Gaya Bahasa Dalam Tuturan Adat Rapanakh Meekeh

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Makhluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya adalah manusia. Manusia sendiri mempunyai kelebihan yang tidak dimiliki oleh makhluk lainnya. Salah satu kelebihan manusia adalah memiliki alat komunikasi yang berupa bahasa. Dengan bahasa manusia dapat mengungkapkan gagasan atau ide, realitas, isi pikiran dan sebagainya. Pada saat ini, sebagai orang yang telah dewasa, kita sanggup mengutarakan pikiran dan perasaan kita melalui rangkaian kata-kata yang tidak terbilang banyaknya. Dengan sendirinya, hal ini merupakan suatu karya besar dalam kehidupan individual tiap orang, tetapi tidak pernah terlintas dalam pikiran kita untuk mengaguminya sebagai suatu karya besar.

Bangsa kita memiliki kebudayaan yang amat bervariasi dari berbagai suku dan etnik. Hal inilah yang menjadikan bangsa kita selalu dikatakatan identik dengan nilai budaya. Budaya yang ada sangatlah beraneka ragam. Hal ini dikarenakan oleh faktor geogafis dan faktor topogafi. Bicara mengenai kebudayaan tidak telepas dari adat istiadat dari suatu daerah, yang mana banyak sekali terdapat unsur seni.

Masyarakat Kisar memiliki kebudayaan yang sangat kaya akan unsur–unsur nilai seni yang mencakup nilai sastra yang tinggi. Hal ini telihat dari salah satu upacara pernikahan adat masyarakat Kisar yang disebut rapanakh meekeh”.

Kisar merupakan daerah yang pernah dikuasai Portugis sehingga memiliki perpaduan kebudayaan yang unik. Kebudayaan masyarakat Kisar secara umum juga satu rumpun dengan Timor Leste yang secara geografis letaknya berdekatan. Kisar terletak di Kabupaten Maluku Barat Daya. Propinsi Maluku.

Masyarakat Kisar memiliki keunikan tersendiri dalam sistem perkawinan karena dalam tatanan adat masyarakat Kisar, sistem perkawinan harus melalui beberapa tahap, yaitu : Mainhari (tingkatan pertama); Mainhari merupakan upacara persiapan untuk melakukan peminangan. Peminangan inilah yang disebut rapanakh meekeh. Rapanakh meekeh masuk dalam tingkatan kedua. Penutur dalam rapanakh meekeh haruslah orang yang dituakan dalam keluarga, dalam hal ini penutur harus merupakan kepala suku, atau tetua-tetua dari keluarga yang dianggap layak. Penutuur harus betul-betul memahami rapanakh meekeh. Penentuan penutur biasanya diambil sesuai dengan garis keturunan dalam keluarga. Hanya keluarga tertentulah yang bisa menuturkan rapanakh meekeh. Setelah melakukan rapanakh meekeh, mempelai pria sudah bisa tinggal bersama mempelai wanita di rumah mempelai wanita. Mempelai pria tidak bisa membawa mempelai wanita ke rumahnya sebelum melaksanakan polukaar. Polukaar ini merupakan tingkatan terakhir dari sistem perkawinan adat masyarakat Kisar. Untuk melaksanakan polukaar, mempelai pria paling tidak harus tinggal di rumah mempelai wanita minimal tiga tahun, karena ini merupakan persyaratan utama dalam melaksanakan polukaar.

Peneliti lebih cenderung memilih rapanakh meekeh untuk diteliti karena kekhasan bahasa yang diucapkan penutur. Alasan lain peneliti memilih rapanakh meekeh karena hal ini belum pernah diteliti oleh peneliti lain. Rapanakh meekeh merupakan tuturan atau petuah-petuah yang memiliki fungsi dan peran tersendiri bagi masyarakat Kisar, khususnya bagi pasangan yang hendak melaksanakan upacara pernikahan. Hal tersebut belum disadari sepenuhnya oleh sebagian besar masyrakat Kisar sebagai suatu aset budaya yang benilai. Oleh karena itu peneliti merasa tertarik untuk meneliti rapanakh meekeh dalam masyarakat Kisar, terutama pemakaian gaya bahasa dan maknanya.

Penelitian ini ditinjau dari segi stilistika yang meliputi konsep-konsep tentang pilihan leksikal seperti penggunaan bahasa daerah, bahasa asing, mengenai ungkapan dan majas (Nurgiantoro dalam Sarjianto, 2004 : 8).

Modal dasar kajian stilistika yaitu pemahaman terhadap bahasa. Peneliti yang kurang paham tentang perbedaan antara bahasa sehari-hari dan bahasa sastra, tentu akan mengalami kesulitan memahami stilistika. Stilistika sebagai bahasa khas sastra memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan bahasa sehari-hari. Stilistika adalah bahasa yang telah diciptakan untuk mewakili ide sastrawan. Penelitian stilistika hendaknya sampai pada tingkatan makna gaya bahasa dan sastra. Makna tersebut terdiri atas dua hal yaitu makna denotasi (makna lugas) dan makna konotasi (kias). Kedua makna memiliki hubungan satu sama lain. Stilistika kiasan ada dua macam yaitu gaya retorik dan gaya kiasan, gaya kiasan amat banyak ragamnya, antara lain : personifikasi, simile, sarkasme dan sebagainya (Suwardi Endraswara, 2008:73).

Secara umum, lingkup telaah stilistika mencakup diksi atau pilihan kata (pilihan leksikal), struktur kalimat, majas, citraan, pola rima dan mantra yang digunakan seorang sastrawan atau yang terdapat dalam karya sastra (Sujiman, 1993:13). Di samping itu, kajian stilistika dilakukan dengan mengkaji berbagai bentuk dan tanda-tanda kebahasaan yang digunakan seperti yang terlihat dalam struktur lahir. Tanda-tanda kebahasaan itu sendiri dapat berupa unsur fonologi, unsur leksikal, unsur sintaksis dan unsur bahasa figuratif (Nurgiyantoro, 1995:280). Dikemukakan Pradopo (1991:4), aspek gaya bahasa meliputi, bunyi, kata dan kalimat. Bunyi meliputi asosiasi, aliterasi, pola persajakkan, orkestrasi dan iramanya; kata meliputi aspek morfologi, semantik, etimologi; sedangkan kalimat meliputi gaya kalimat dan sarana retorika. Menurut Keraf (2000:113), gaya bahasa yang baik harus mengandung tiga dimensi yaitu, kejujuran, sopan santun dan menarik. Kejujuran dalam bahasa berarti kita mengikuti aturan-aturan, kaidah-kaidah yang baik dan benar dalam berbahasa. Pemakaian kata yang kabur dan tak terarah, serta penggunaan kalimat yang berbelit-belit adalah jalan untuk mengundang ketidakjujuran. Sopan santun dalam bahasa berarti kita memberi penghargaan atau menghormati orang yang diajak berbicara, khususnya pendengar atau pembaca. Menarik dalam bahasa dapat diukur melalui komponen variasi, humor yang sehat, pengertian yang baik, tenaga hidup dan penuh daya imajinasi.

Melalui gaya bahasa, bahasa dan sastra berjalan seiring dan bahu-membahu sampai mewujudkan dunia tersendiri dalam gaya bahasa itu sendiri, sehingga pada akhirnya gaya bahasa tersebut memiliki kekhasan, karena menyimpan kekuatan estetik yang mandiri. Oleh karena itu, gaya bahasa memiliki wilayah yang kuat. Gaya bahasa menjadi berbeda dengan gaya keseharian orang berbicara karena bagian ini merupakan sesuatu yang menarik bagi peneliti khususnya dari aspek stilistika.

Gaya bahasa adalah pengungkapan ide atau gagasan, pikiran-pikiran seorang penulis yang meliputi hierarki kebahasaan yaitu kata, frasa, klausa bahkan wacana untuk menghadapi situasi tertentu (Rahayu, 2005:11).

Gaya bahasa mencakup diksi atau pilihan leksikal, struktur kalimat, majas, citraan, pola rima, matra yang digunakan sastrawan atau yang terdapat dalam karya sastra. Jadi majas merupakan bagian dari gaya bahasa (Sudjiman dalam Fillaili, 2007:14). Majas merupakan peristiwa pemakaian kata yang melewati batas-batas maknanya yang lazim atau menyimpang dari arti harafiah (Sudjiman dalam Fillaili, 2007:13). Gaya bahasa adalah susunan perkataan yang terjadi karena perasaan yang timbul atau hidup dalam hati pengarang (Slamet Mujana dalam Pradopo; dalam Sowikromo, 2007:7).

Gaya bahasa merupakan cara menggunakan bahasa. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi bertalian dengan ungkapan-ungkapan yang individual atau karakteristik, atau yang memiliki nilai artistik yang tinggi (Gorys Keraf, 2004:23). Dengan gaya bahasa memungkinkan kita dapat menilai pribadi, watak dan kemampuan seseorang yang mempergunakan bahasa itu. Gaya bahasa juga dapat dimanfaatkan dalam pemikiran strategis.

1.2. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan diatas maka perumusan masalah dalam penelitian ini dirangkum dalam dua poin yaitu sebagai berikut :

1.2.1 Gaya bahasa apa sajakah yang terdapat dalam tuturan rapanakh meekeh?

1.2.2 Makna apa saja yang terdapat dalam tuturan rapanakh mekeh?

1.3. Tujuan Penelitian

Sehubungan dengan masalah yang diangkat dalam penelitian ini, maka yang menjadi tujuan penulis dalam melakukan penelitian ini adalah untuk:

1. Mendeskripsikan bentuk penggunaan gaya bahasa yang dipakai dalam tuturan rapanakh meekeh.

2. Mendeskripsikan makna yang terdapat dalam tuturan rapanakh meekeh.

1.4. Manfaat Penelitian

Secara teoretik itu penelitian ini dapat bermanfaat bagi pengembangan perilaku manusia dalam menghargai kebudayaan daerah, khusunya gaya bahasa dan makna yang terdapat dalam tuturan daerah. Manfaat teoretik juga diharapkan dapat berguna untuk peneliti-peneliti berikutnya yakni sebagai referensi, khususnya bagi peneliti gaya bahasa dan makna dalam tuturan adat.

Secara praktis penelitian ini diharapkan dapat menjaga eksistensi, sekaligus sebagai pelestarian budaya masyarakat Kisar. Di samping itu, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kisar, khususnya bagi generasi muda, agar dapat mengenal dan mengetahui gaya bahasa dan makna yang terdapat dalam tuturan adat rapanakh meekeh masyarakat Kisar.


BAB II

KAJIAN PUSTAKA, KONSEP, DAN KERANGKA TEORI

2.1. Kajian Pustaka

Penelitian-penelitian terhadap sastra lisan telah banyak dilakukan, baik dalam bentuk makalah, jurnal, buku maupun skripsi. Penelitian-penelitian yang memiliki kemiripan dan telah memberikan kontribusi bagi peneliti dalam meneliti gaya bahasa dan makna dalam tuturan rapanakh meekeh antara lain penelitian yang dilakukan oleh Diana yusuf dalam skripsinya yang berjudul “Diksi dan Gaya Bahasa Dalam Antologi Geguritan Medhitasi Alang-alang karya Widodo Basuki (Kajian Stilistika: 2005). Masalah yang dibahas adalah bagaimana penggunaan diksi dengan gaya bahasa dalam antologi geguritan medhitasi alang-alang karya Widodo Basuki. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi peneliti dalam meneliti gaya bahasa dalam tuturan adat rapanakh meekeh karena memiliki kemiripan dalam menganalisis data yaitu dalam menganalisis gaya bahasa dan makna serta membuka wawasan peneliti dalam mengkaji tuturan adat rapanakh meekeh.

Penelitian relevan lainya tentang gaya bahasa pernah juga dilakukan oleh Kartika Yuliana dalam skripsinya yang berjudul “Analisis Diksi dan Gaya Bahasa Pada Lagu Anak-anak ciptaan A.T. Mahmud”. Masalah yang dibahas adalah: bagaimanakah penggunaan diksi dalam lirik lagu anak-anak ciptaan A.T. Mahmud? dan bagaimanakah penggunaan gaya bahasa dalam lirik lagu anak-anak ciptaan A.T. Mahmud? Hasil yang ditemukan penulis dalam skripsi ini yaitu gaya bahasa yang digunakan dalam menganalisis lirik lagu anak-anak ciptaan A.T. Mahmud.

Penelitian ini memberikan kontribusi bagi peneliti dalam meneliti gaya bahasa dalam tuturan adat rapanakh meekeh karena memiliki kemiripan dalam menganalisis data yaitu menganalisis gaya bahasadan makna serta juga membuka wawasan peneliti dalam mengkaji tuturan adat rapanakh meekeh.

Semua penjelasan di atas merupakan pengkajian stilistika berdasarkan karya sastra terutama karya sastra tulis. Inilah yang membuat perbedaan antara peneliti – peneliti terdahulu dengan apa yang diteliti oleh peneliti sekarang, sebab dalam masalah penelitian di sini peneliti lebih cenderung pada masalah penelitian sasra lisan daerah yang terdapat di daerah Kisar Kabupaten Maluku Barat Daya yaitu gaya bahasa dan makna dalam tuturan adat perkawinan rapanakh meekeh masyarakat Kisar.

2.2. Konsep

dalam penelitian ini ada beberapa konsep yang dijabarkan antara lain gaya bahasa, makna, stilistika, tuturan adat, perkawinan adat. Gaya bahasa disini mencakup ide-ide atau gagasan pola pikir seorang penulis dalam membahasakan bahasanya. Makna yang dimaksud yaitu menyangkut arti dari tuturan baik itu secara langsung maupun tidak langsung, sedangkan stilistika merupakan ilmu interdispliner yang mempelajari bahasa yang dipergunakan dalam sastra. Tuturan adalah bahasa yang disampaikan penutur. Perkawinan adat adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita alam membentuk suatu rumah tangga yang dilaksanaka secara adat. Berikut akan dijelaskan lebih rinci tentang kensep-konsep yang dijabarkan tadi.

2.2.1. Gaya Bahasa

Gaya bahasa adalah pengungkapan ide atau gagasan, pikiran-pikiran seorang penulis yang meliputi hierarki kebahasaan yaitu kata frasa, klausa bahkan wacana untuk menghadapi situasi tertentu (Rahayu, 2005:11). Gaya bahasa adalah susunan perkataan yang terjadi karena perasaan yang timbul atau hidup dalam hati pengarang (Slamet Mujana dalam Pradopo dalam Sowikromo, 2007:7).

Gaya bahasa merupakan cara menggunakan bahasa. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi bertalian dengan ungkapan-ungkapan yang individual atau karakteristik atau yang memiliki nilai artistik yang tinggi (Gorys Keraf, 2004 : 23).

Gaya bahasa menurut Sekawan (2007 : 146) adalah penggunaan kata kiasan dan perbandingan yang tepat untuk mengungkapkan perasaan dan pikiran dengan maksud tertentu. Gaya bahasa berguna untuk menimbulkan keindahan dalam karya sastra atau dalam berbicara. Setiap orang atau pengarang memiliki cara tersendiri dalam memilih dan menggunakan gaya bahasa. Gaya bahasa disebut juga majas.

Gaya bahasa merupakan penggunaan bahasa secara khusus untuk mendapatkan nilai seni. Hal ini seperti dikemukakan oleh Dick Hartoko dan Rahmanto (1986 : 137) bahwa gaya bahasa adalah cara yang khas dipakai seseorang untuk mengungkapkan diri (gaya pribadi). Dikemukakan oleh Slamet Muljana, bahwa gaya bahasa itu merupakan susunan perkataan yang terjadi karena perasaan dalam hati pengarang dengan sengaja atau tidak menimbulkan suatu perasaan tertentu dalam hati pembaca. Selanjutnya, dikatakan bahwa gaya bahasa itu selalu subjektif dan tidak akan objektif.

Gaya bahasa adalah cara mengekspresikan bahasa dalam prosa ataupun puisi. Gaya bahasa adalah bagaimana seorang penulis berkata mengenai apa pun yang dikatakan (Abram, 1981 : 190). Begitu juga yang dikemukakan Harimurti (1983 : 49-50), salah satu pengertiannya adalah pemanfaatannya atas kekayaan bahasa oleh seseorang dalam bertutur atau menulis; lebih khusus adalah pemakaian ragam bahasa tertentu untuk memperoleh efek-efek tertentu, dan lebih luasnya gaya bahasa itu merupakan keseluruan ciri-ciri bahasa sekelompok penulis sastra. Dilihat dari segi bahasanya, bahwa gaya bahasa adalah cara menggunakan bahasa itu. Keraf (2000 : 113) memberi batasan bahwa style atau gaya bahasa adalah cara mengungkapakan pikiran melalui bahasa secara khas yang memperlihatkan jiwa dan kepribadian penulis.

Gaya bahasa dalam arti umum adalah penggunaan bahasa sebagai media komunikasi secara khusus, yaitu penggunaan bahasa secara beragam dengan tujuan untuk ekspresivitas, menarik perhatian atau untuk membuka pesona (Pradopo, 1990 : 139).

Gaya bahasa menurut Tarigan (1986 : 5) adalah bahasa indah yang dipergunakan untuk meningkatkan efek dengan jalan memperkenalkan serta memperbandingkan suatu benda atau hal lain yang lebih umum. Pendek kata, penggunaan gaya bahasa tertentu dapat mengubah serta menimbulkan konotasi tertentu (Dale dalam Tarigan, 1986 : 5). Gaya bahasa adalah penggunaan bahasa yang khas dan dapat diidentifikasi melalui pemakaian bahasa yang menyimpang dari penggunaan bahasa sehari-hari atau yang lebih dikenal sebagai bahasa khas dalam wacana sastra.

2.2.2. Makna

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995 : 619), makna adalah arti; maksud pembicara atau penulis.

Makna (http://id.wikipedia.org/wiki/Makna) adalah arti atau maksud dan antara lain dapat merujuk pada hal-hal berikut.

1. Makna (linguistik), makna yang disampaikan melalui bahasa.

2. Makna (nonlinguistik), makna yang disampaikan tidak melalui bahasa verbal atau tulisan, melainkan misalnya melalui bahasa tubuh atau fenomena alam.

3. Makna leksikal, makna kata secara leksikal tanpa turunan atau interpretasi.

Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa makna adalah suatu maksud yang disampaikan oleh penulis atau pembicara melalui tindak bahasa, baik bahasa lisan, tulisan maupun melalui bahasa tubuh.

2.2.3. Stilistika

Stilistika adalah (1) ilmu yang menyelidiki bahasa yang dipergunakan dalam karya sastra; ilmu interdisipliner antara linguistik dan kesusastraan; (2) penerapan linguistik pada penelitian gaya bahasa (Kridalaksana, 1982 : 157). Dari pengertian di atas maka dapat diartikan bahwa stilistika adalah ilmu tentang gaya (bahasa).

Stilistika menurut Pradopo (1991 : 2) adalah ilmu yang mempelajari gaya bahasa. Ia juga menambahkan bahwa stilistika adalah ilmu lingustik yang memusatkan diri pada variasi-variasi penggunaan bahasa, seringkali, tetapi tidak ekslusif, memberikan perhatian khusus pada penggunaan bahasa yang paling dasar dan kompleks dalam kesusastraan.

Stilistika adalah bahasa yang telah diciptakan dan bahkan direkayasa untuk mewakili ide sastrawan. Stillistika adalah bagian ilmu sastra dan akan menjadi bagian penting karena melalui metode ini akan terjabarkan ciri-ciri khusus karya sastra. (Suwardi Endraswara, 2008 : 75). Stilistika adalah penggunaan gaya bahasa secara khusus dalam karya sastra. Gaya bahasa tersebut mungkin disengaja dan mungkin pula timbul serta- merta ketika pengarang mengungkapkan idenya.

2.2.4. Tuturan

Dalam Kamus linguistik (Kridaklasana; 2005 : 221) tuturan adalah wacana yang menonjolkan serangkaian peristiwa dalam serentetan waktu tertentu bersama dengan partisipan dan keadaan tertentu, sedangkan dalam Kamus Bahasa Indonesia (2005 : 1231), tuturan adalah ucapan, kata dan bicara, maka dapat dikatakan bahwa tuturan adalah bahasa yang disampaikan penutur untuk tujuan tertentu dalam menyampaikan serangkaian peristiwa dalam tatanan waktu tertentu.

2.2.5. Perkawinan Adat

Perkawinan adat adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang dilaksanakan secara adat atau menurut kebudayaan setempat. Dengan kata lain, perkawinan adat adalah perjanjian perikatan antara pihak laki-laki dengan pihak perempuan untuk melaksanakan kehidupan sebagai suami-isteri dalam menjalankan hidup berumah tangga dan melanjutkan keturunan sesuai dengan ketentuan agama. Jadi tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang diliputi rasa saling mencintai dan rasa kasih sayang antara anggota keluarga.

2.3. Kerangka Teori

Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori stilistika yang dipadukan dengan teori linguistik kebudayaan. Stilistika merupakan bidang ilmu yang menyelidiki bahasa yang dipergunakan dalam karya sastra; ilmu interdisipliner antara linguistik dan kesusastraan, sedangkan linguistik kebudayaan merupakan bidang ilmu yang mempelajari hubungan antara bahasa dan kebudayaan di dalam suatu masyarakat.

Penelitian stilistika hendaknya sampai pada tingkatan makna gaya bahasa dan sastra. Makna tersebut ada dua hal yaitu denotasi (makna lugas) dan makna konotasi (kias). Kedua makna ini akan saling berhubungan satu sama lain. Stilistika kiasan ada dua macam yaitu gaya retorik dan gaya kiasan, gaya kiasan amat banyak ragamnya, antara lain personifikasi, simile, sarkasme, dan sebagainya (Suwardi Endraswara, 2008 : 73).

Profesor Bagus, pakar budaya dari Universitas Udayana menggunakan istilah linguistik kebudayaan sebagai terjemahan dari cultural linguistics. Konsep ini di Indonesia sebenarnya telah digunakan oleh Alisjahbana (1977) dengan mengikuti gagasan Humboldt, bahwa bahasa merupakan penjelmaan budaya. Untuk pengertian yang sama, Suharno (1982) menggunakan istilah linguistik kultural. Linguistik kebudayaan sesungguhnya adalah bidang ilmu interdisipliner yang mengkaji hubungan kovariatif antara struktur bahasa dengan kebudayaan suatu masyarakat (lihat Mbete, 2004:18—25).

Sasaran utama penelitian ini adalah pemakaian gaya bahasa dan makna yang terkandung dalam tuturan rapanakh meekeh. Gaya bahasa yang dimaksud adalah gaya bahasa yang mencakup diksi atau pilihan leksikal, struktur kalimat, majas citraan, pola rima, matra yang digunakan. Jadi majas merupakan bagian dari gaya bahasa. 2007:14 (Sudjiman dalam Filali). Sedangkan makna yang dimaksud adalah makna yang timbul dari suasana dan isi tuturan rapanakh meekeh.

Gaya bahasa mempunyai cakupan yang sangat luas. Menurut penjelasan Harimurti Kridalaksana (Kamus Linguistik : 1982), gaya bahasa (style) mempunyai tiga pengertian, yaitu:

1. Pemanfaatan atas kekayaan bahasa oleh seseorang dalam bertutur atau menulis;

2. Pemakaian ragam tertentu untuk memperoleh efek-efek tertentu;

3. Keseluruhan ciri-ciri bahasa sekelompok penulis sastra.

Sementara itu, Leech dan Short (1981) mengemukakan bahwa gaya bahasa adalah cara menggunakan bahasa dalam konteks tertentu, oleh orang tertentu, untuk tujuan tertentu.

Sebenarnya, apakah fungsi penggunaan gaya bahasa? Pertama-tama, bila dilihat dari fungsi bahasa, penggunaan gaya bahasa termasuk ke dalam fungsi puitik, yaitu menjadikan pesan lebih berbobot. Pemakaian gaya bahasa yang tepat (sesuai dengan waktu dan penerima yang menjadi sasaran) dapat menarik perhatian penerima. Sebaliknya, bila penggunaannya tidak tepat maka penggunaan gaya bahasa akan sia-sia belaka. Pemakaian gaya bahasa juga dapat menghidupkan apa yang dikemukakan dalam teks, karena gaya bahasa dapat mengemukakan gagasan yang penuh makna dengan singkat. Seringkali pemakaian gaya bahasa digunakan untuk penekanan terhadap pesan yang diungkapkan.


BAB III

METODE PENELITIAN

3.1.Desain Penelitian

Metode yang dipakai untuk mengetahui gaya bahasa dan makna tuturan adat rapanakh meekeh adalah metode deskriptif kualitatif. Metode deskriptif kualitatif mengurai dalam bentuk kata-kata, baris-perbaris bahkan bait perbait perbait, sampai keseluruhan isinya. Tujuan metode deskriptif kualitatif adalah untuk mendeskripsikan, menggambarkan atau melukiskan secara sistematis faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki (Maser, 1985 : 63 ).

Selanjutnya Bogdan dan Taylor (dalam Iskandar : 12) mendefenisikan metode deskriptif kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Pendekatan ini dilakukan dan diarahkan pada latar dan individu secara holistik. Sejalan dengar Kirk dan Miller (1986) mendefenisikan bahwa penelitian kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung dari pengamatan terhadap manusia baik dalam kawasannya maupun dalam peristilahannya. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang mempergunakan pendekatan naturalistik untuk mencari dan menemukan pengertian serta pemahaman tentang fenomena dalam suatu latar dalam konteks khusus. Kerlinger (Iskandar : 12) penelitian yang dilakukan bersifat secara rasional, sistematis, terkontrol, empiris dan kritis terhadap objek sasaran dalam bidang yang diteliti untuk memperoleh pengetahuan baru.

3.2.Waktu dan Lokasi Penelitian

3.2.1 Waktu Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan selama satu bulan, terhitung dari disetujuinya proposal ini.

3.2.2 Lokasi Penelitian

Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kisar Kabupaten Maluku Barat Daya.

3.3.Instrumen Penelitian

Selain peneliti sebagai instrumen kunci, peneliti juga menggunakan alat bantu untuk mendapatkan data dalam penelitian ini berupa daftar pertanyaan. Sejumlah pertanyaan disiapkan oleh peneliti untuk mewawancarai nara sumber. Secara umum, pertanyaan-pertanyaan tersebut berkaitan dengan tuturan perkawinan adat rapanakh meekeh masyarakat Kisar. Daftar pertanyaan yang disiapkan, dipergunakan sebagai pedoman bagi peneliti dalam melakukan wawancara dengan para nara sumber agar pembicaraan dalam wawancara tidak keluar dari objek atau aspek yang diteliti.

3.4.Jenis dan Sumber Data Penelitian

3.4.1. Jenis Data Penelitian

Data yang akan dihimpun dalam penelitian ini mencakup dua macam data yaitu :

1. Data Primer

Data primer dalam penelitian ini adalah data lisan berupa tuturan rapanakh meekeh dalam upacara pernikahan adat masyarakat Kisar Kabupaten Maluku Barat Daya.

2. Data sekunder

Data sekunder dalam penelitian ini berupa informasi atau keterangan tentang latar belakang sosial budaya dan situasional masyarakat Kisar Kabupaten Maluku Barat Daya.

3.4.2. Sumber Data Penelitian

Sumber data merupakan bagian yang yang sangat penting bagi peneliti karena ketepatan memilih dan menentukan jenis sumber data akan menentukan ketepatan dan kekayaan data atau informasi yang diperoleh (Sutopo, 2002:49). Sumber data dalam penelitian ini adalah tuturan yang terdapat dalam rapanakh meekeh dalam upacara pernikahan adat masyarakat Kisar Kabupaten maluku Barat Daya.

3.5.Metode dan Teknik Pengumpulan Data

Metode dan teknik pengumpulan data adalah pengamatan, wawancara, perekaman, simak-catat dan studi dokumentasi (Bungin, 2007: 107-127). Teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.

3.5.1 Pengamatan

Pengamatan bertujuan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh tentang konteks situasi penuturan rapanakh meekeh, teknik pengamatan yang diterapkan adalah pengamat terlibat atau berperan serta.

3.5.2 Wawancara

Berdasarkan data hasil pengamatan, penulis melakukan wawancara yang terbuka dan mendalam dengan informan. Hal ini bertujuan untuk menggali dan menjaring pengalaman, pengetahuan dan pandangan mereka tentang gaya bahasa dan makna tuturan adat rapanakh meekeh. Kegiatan wawancara dilakukan secara berulang selama beberapa kali dari satu informan ke informan lain. Untuk menunjang kelancaran dan keterarahan pelaksanaan wawancara, penulis menyiapkan sejumlah pertanyaan tertulis yang berisi beberapa pokok pikiran utama berkaitan dengan masalah yang ditelaah. Daftar pertanyaan tersebut berfungsi sebagai pedoman umum, sehingga komunikasi dan interaksi dengan informan dalam kerangka pemerolehan data tidak membias ke luar lingkup masalah yang diteliti.

3.5.3 Perekaman

Perekaman data dilakukan dengan menggunakan perangkat media audio- visual berupa digital camera/ handy cam dan alat perekam dengan tujuan untuk memperoleh gambaran data secara lengkap menyangkut perilaku verbal dan nonverbal yang ditampilkan dalam penyampaian tuturan rapanakh meekeh dalam upacara pernikahan masyarakat Kisar Kabupaten Maluku Barat Daya.

3.5.4 Simak Catat

Selama pengamatan dan wawancara, peneliti melakukan penyimakkan dan pencatatan data berupa catatan deskriptif dan catatan reflektif. Catatan deskriptif adalah catatan yang dibuat pada saat kegiatan pengamatan dan wawancara berlangsung, berisi rincian tentang yang dilihat, dialami dan disimak. Catatan reflektif berisi kerangka pikir, ide dan komentar atau kesan peneliti yang dibuat setelah usai melaksanakan semua kegiatan.

3.5.5 Studi Dokumentasi

Studi dokumentasi berupa pengumpulan data dalam berbagai media bertujuan untuk mendapatkan data sekunder yang relevan dengan masalah penelitian. Data tersebut dipakai sebagai rujukan penelitian lapangan. Jenis dokumentasi yang dipakai dalam pemerolehan data adalah acuan umum berupa buku-buku dan acuan khusus berupa hasil penelitian berupa skripsi, monograf, artikel, makalah dan lain sebagainya.

3.6.Teknik Analisis Data

Dalam teknik analisis data ini, peneliti menggunakan teknik

3.6.1. Transkripsi

Tuturan rapanakh meekeh dalam upacara pernikahan adat masyarakat Kisar Kabupaten Maluku Barat Daya direkam, disalin dalam bahasa tulis sesuai dengan bahasa aslinya (Bahasa Kisar) untuk diarsipkan. Pengarsipan ini disertai dengan identitas infroman yang meliputi (1) nama, (2) umur, (3) jenis kelamin, (4) pekerjaan, (5) bahasa yang dikuasai dan (6) alamat pada bagian kanan atas. Juga judul dan jenis sastra lisan pada bagian kiri atas, serta identitas data pada bagian kanan bawah. Lampiran terlampir.

3.6.2. Terjemahan

Tuturan yang telah diarsipkan dalam bentuk kaset DVD/ VCD diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

3.6.3. Analisis Data

Data yang sudah diperoleh kemudian dianalisis menggunakan teori-teori yang telah ditentukan peneliti sebelumnya.

3.6.4. Membuat Kesimpulan

Setelah menganalisis data, peneliti akan membuat simpulan akan apa yang diteliti.

3.7.Metode dan Teknik Penyajian Hasil Analisis Data

Data yang telah dianalisis akan dideskripsikan dalam bentuk verbal, yaitu dengan kata-kata, bukan dengan angka. Dengan demikian, metode penyajian hasil analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode informal. Metode penyajian informal adalah perumusan dengan menggunakan kata-kata (Sudaryanto, 1993: 144).

BAB IV

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Bab IV ini mencakup dua subbab, yaitu (1) hasil penelitian dan (2) pembahasan hasil penelitian. Subbab pertama (4.1) berisikan pemaparan data hasil penelitian lapangan yang berkaitan dengan rapanakh meekeh pada masyarakat Kisar Kabupaten Maluku Barat Daya, sementara subbab kedua (4.2) mencakup tiga subbab bawahan, yakni (1) bentuk atau struktur dalam tuturan rapanakh meekeh pada masyarakat Kisar Kabupaten Maluku Barat Daya, (2) gaya bahasa yang dipakai dalam tuturan rapanakh meekeh dan (3) makna yang terkandung dalam tuturan rapanakh meekeh pada masyarakat Kisar Kabupaten Maluku Barat Daya. Pembahasan lebih lanjut ketiga subbab tersebut, masing-masing seperti berikut.

4.1.Hasil Penelitian

4.1.1. Hakekat Rapanakh Meekeh

Bahasa Kisar secarah Ilmiah disebut Bahasa Meher, yang sampai saat ini masih digunakan oleh masyarakat pendukungnyav untuk berkomunikasi secara lisan mauppun tulisan. Masyarakat pendukung dan pemakai bahasa Meher ini cukup banyak. Masyarakat Kisar yang jumlahnya kurang lebih sebanyak 10.000 orang menggunakan bahasa Meher. Bahasa Meher adalah bagian dari rumpun bahasa Austronesia, seperti bahasa-bahasa Melayu di Maluku.

Rapanakh meekeh secara harafiah dapat diartikan sebagai meminta perempuan atau memanggil pulang kembali yang dilakukan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Kata rapanakh meekeh berasal dari dua suku kata yaitu rapanakh dan meekeh; rapanakh ini sendiri memiliki arti meminta, sedangkan meekeh memiliki arti perempuan, jadi arti keseluruhan dari rapankh meekeh ini yaitu meminta perempuan. Rapanakh meekeh ini merupakan bagian terpenting dalam perkawinan masyarakat Kisar, karena di sinlah pihak laki-laki mengadakan nikah adat agar perempuan bisa dibawa pulang oleh pihak laki-laki yang akan menjadi pasangan hidupnya sebagai suami.

Rapankh meekeh dituturkan oleh seorang penutur yang biasanya disebut orkoto ornana. Orkoto ornana ini adalah seseorang yang dianggap pantas dan dipercayakan dalam menuturkan rapankh meekeh tersebut. Dalam menentukan penutur rapankh meekeh ini biasanya diambil dari tetua-tetua adat, dan juga dilihat garis keturunan yang pantas melakukan rapankh meekeh tersebut, baik itu pria atau wanita ia bisa menuturkn rapanakh meekeh tersebut. Pada umumnya penutur rapankh meekeh ini berusia antara 30 sampai 60 tahun. Penutur rapankh meekeh ini dipercayakan penuh untuk mengutarakan maksud dan tujuan yang disampaikan dalam pernikahan adat tersebut.

Rapankh meekeh ini sudah ada sejak lama dari turun temurun dalam masyarakat Kisar. Meski seiring perkembangan jaman dan teknologi, adat tetaplah adat dan kebudayan tetap harus dilestarikan. Bentuk pelestarian budaya yang sangat tertanam dalam masyarakat Kisar ini jelas terlihat dalam tuturan-tuturan adat yang bentuknya tidak pernah berubah yakni masih dalam bahasa adat Meher. Bahasa adat ini tidak bisa dipergunakan dalam berkomunikasi sehari-hari. Dalam berkomunikasi, masyarakat juga menggunakan bahasa daerah tapi dalam tingkatan yang sederhana. Sedangkan dalam bahasa adat masuk dalam tingkatan yang lebih tinggi yaitu dalam taraf tertentu.

Berdasarkan hasil pengamatan serta wawancara dan simak catat yang dilakukan oleh peneliti maka tuturan yang diperoleh sebagai berikut.

Teks

“Konohiyala yi in’u ya am’u, koto wali nana wali, Nornoro yi in’u ya am’u manmorian mana’uana, Nornoro yi in’u orkoto woro’o, Lolu luhu ___nakar ____ nina koto leher nana wawan, Koto woro’o nana woro’oke’en ida nawinoredi me’e, Wain ida nadinaredi me’e, yi in’u ya am’u nina koto wali nana wali, Were pinna haul akur, rala pina kain kawa’alne rala akur kemen I lim’u, Yo odia kopur leu ya amhara nike, lolo kala lehen kala wain, Ma’urakan ma’udawak lolo Lulu____nakar___kepel Nikon su’ur romleher,

Yo me’e hau ida namkau wukuwedi me’e, Pina woro’o nawinakedi me’e akur woro’o en nadinu’uledi me’e, Pihilala ke’e helala ke’e, yi’in’u ya am’u koto wali nana wali, Nahinuriyala nawine ‘erala, lolo popono orerekie nina pinne wanakan, Nina ukur duni’ul, nahinuriyala nawine’erala yo odi ainu’u pinne kokalele here, Leke yo odi kopur leu amhara nike, lolo kala lehen kala wain, Rakanala dawa kala lolo luhu ____nakar____nina koto leheren nana wawan, Leke koto himnala here, nina nananre’ale here, hamarale nedemarne, Paharala rokonihe here, nina wono pupinala here, laha leuwala here, oreki aile nohoropo aile male namuli ho’o naiyalaho’o”.

4.1.2. Proses Perkawinan Adat Masyarakat Kisar

Tahapan perkawinan adat masyarakat Kisar

4.1.2.1.Pengumpulan Keluarga

Pengumpulan keluarga turunan pertama (kandung), ini disebut rauk wuku aman yain, setelah itu turunan berikutnya adik kakak, disebut aman yain rauk wuku meherom. setelah itu seluruh marga yang ingin meminang. Keluarga mata rumah (pemberitahuan ke keluarga perempuan untuk persiapan), luhu; setelah luhu disebut rauk wuku luhu penu, atau koto nana. Kedua keluarga sepakat untuk menentukan waktu kapan acara peminangan dilangsungkan.

4.1.2.2. Rapanakh Mori Ra’u Wana

Rapanakh mori ra’u wana yang artinya pemberitahuan kepada kedua keluarga yang hadir bahwa keluarga dari pihak laki-laki telah siap melaksanakan peminangan. Hal ini disampaikan dalam bahasa adat yang disampaikan orkoto ornana.

4.1.2.3.Namhoyala Namkauwala Hilili

Namhoyala namkauwala hilili yang artinya meletakan tempat sirih dan minuman keras (sopi) yang dibawa oleh pria yang ingin meminang dan menempatkannya di atas meja. Setelah disimpan, orkoto ornana menyampaikan maksud bahwa sopi itu diminum bersama dan pinang dimakan bersama. Hal ini melambangkan kebersamaan dan saling menerima.

4.1.2.4.Mo’oniyana Maekana Rala Ils Wenwhe

Mo’oniyana maekana rala ils wenwhe yang artinya cium penghormatan, di mana kedua mempelai menyampaikan salam penghormatan dengan mencium seluruh keluarga yang hadir saat itu, dengan dibimbing oleh sorang ibu yang dituakan dalam keluarga laki-laki.

4.1.2.5.Rapanakh Rala Nou Naku

Pada tahapan ini, kedua mempelai diberikan nasehat oleh orang tua yang telah dipersiapkan khusus, orang tua pihak laki-laki yang telah dipersiapkan menasehati mempelai laki-laki, orang tua yang menasehati mempelai laki-laki disebut Kakan Allah Nounaku Mooniana, begitu juga dengan mempelai perempuan dinasehati oleh orang tua yang telah dipercayakan oleh pihak keluarga perempuan, orang tua ini disebut Aman Narna Nounaku Mooniyana. Setelah proses menasehati kedua mempelai selesai maka kedua mempelai tersebut wajib mencium seluruh keluarga besar yang hadir, sebagai bentuk terima kasih. Sementara proses menasehati tadi berjalan, sopi dijalankan untuk seluruh keluarga besar yang hadir untuk meminumnya karena ini merupakan minuman persaudaraan. Setelah semuanya selesai, keluarga dipebolehkan pulang dan mempelai pria sudah bisa tinggal dengan mempelai wanita di rumah mempelai wanita sampai proses rapanakh meekeh dilaksanakan.

Jika pihak keluarga laki-laki ingin agar rapanakh meekeh ini dilaksanakan maka hal itu langsung dibicarakan saat itu juga dan meminta persetujuan keluarga perempuan kapan akan dilaksanakan rapanakh meekeh. Apabila pihak keluarga perempuan belum menyetujui akan dilaksanakanya rapanakh meekeh maka keluarga laki-laki tidak bisa memaksakannya karena keputusan tergantung pada pihak keluarga perempuan. Terkadang proses rapanakh meekeh ini biasanya dilaksanakan bertahun-tahun setelah peminangan dan mempelai laki-laki hanya tinggal di rumah mempelai perempuan sampai rapanakh meekeh dilaksanakan, meskipun sudah memiliki anak tetapi jika belum melaksanakan rapanakh meekeh, laki-laki tetap tinggal di rumah perempuan.

Jika keluarga perempuan setuju untuk melakanakan rapanakh meekeh maka kedua keluarga langsung membicarakan tentang apa yang akan dibawa dan seperti apa nanti acara yang akan dilaksanakan. Pembicaraan ini disebut popono worooida man laa mai ida).

4.1.2.6.Mooniyana Norikama Kakan Alla

Setelah proses di atas, pihak keluarga laki-laki pulang dan menghimpun seluruh keluarga dalam satu marga dan menyampaikan hasil pembicaraan dengan keluarga perempuan, yang mana rapanakh meekeh atau nikah adat ini akan dilaksanakan seperti apa dan hal-hal apa yang harus dipersiapkan, setelah itu dari marga sampaikan hal ini ke mata rumah dan disampaikan ke seluruh keluarga besar.

4.1.2.7.Nelu lere

Kedua keluarga kumpul antara keluarga utusan laki-laki dan keluarga perempuan untuk membicarakan waktu dan tempat akan dilaksanakanya pernikahan adat tersebut.

4.1.2.8.Kunukunohi Man Laa in Ama

Orokoto ornana sampaikan kepada keluarga dari ibu pengantin laki-laki yang ingin menikah. Keluarga ibu ini disebut in ama bahwa anak mereka ingin melaksanakan nikah adat, di sini in ama wajib membawakan sopi, beras dan kain tenun untuk dibawakan pada acara nikah adat nanti. Hal ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh in ama tanpa harus diberitahukan atau diingatkan kembali oleh orkoto ornana.

4.1.2.9.Man Hoo Lan Konohiyala in Ama

Pada proses ini bukan orkoto ornana yang berperan tetapi si pengantin pria yang berperan di mana ia pergi ke keluarga dari ibunya (In ama) untuk menyampaikan bahwa ia akan melaksanakan pernikahan adat, ini merupakan pemberitahuan secara adat dan merupakan salah satu proses yang harus dilaksanakan.

4.2. Pembahasan

Pada bagian ini akan dibahas mengenai gaya bahasa dan makna yang tercantum dalam tuturan adat rapanakh meekeh. Gaya bahasa yang terdapat dalam rapanakh meekeh yaitu gaya bahasa personifikasi, tautologi, metafora, simbolik, asindeton. Sedangkan makna yang terdapat dalam tuturan rapanakh meekeh yakni makna sosial, makna penghormatan terhadap orangtua, estetika, dan etika. Berikut ini akan dibahas lebih rinci tentang makna dan gaya bahasa yang terdapat dalam rapanakh meekeh.

4.2.1. Gaya Bahasa Dalam Tuturan Rapanakh Meekeh

Gaya bahasa merupakan pengungkapan kata kiasan dan perbandingan yang tetap untuk mengungkapkan perasaan dan pikiran dengan maksud tertentu. Gaya bahasa yang terdapat dalam tuturan rapanakh meekeh adalah sebagai berkut.

4.2.1.1 Gaya Bahasa Personifikasi

Personifikasi adalah gaya bahasa kiasan yang mengumpamakan benda mati dapat berbuat seolah-olah seperti makhluk hidup. Hal tersebut dapat dilihat dalam tuturan sebagai berikut :

Koto woro’o nana woro’o ke’en ida nawinoredi me’e, Wain ida

‘Negeri dua negeri dua tongkat satu tertidur sudah penggayung satu

nadinaredi me’e,

tersusun sudah/telah.’

Kedua keluarga besar, sebuah kesepakatan yang diambil bersama-sama untuk dijalankan.

nina won pupinala here,

punya sarang tutup sudah.’

biarlah rumah itu menjaga dan melindungi dia.

laha leuwala here,

‘gelagar tempat tidur menopang sudah’

segala berkat yang ada dapat menopang hidupnya

Ketiga tuturan di atas menggunakan gaya bahasa personifikasi, hal ini dilihat pada ‘ke’en’ tongkat yang seolah hidup dan telah tertidur, begitu pula dengan ‘wain’ penggayung yang telah berhenti dan juga ‘won’ rumah (sarang) serta laha ‘tempat tidur’. Tongkat, penggayung dan rumah serta tempat tidur bukan merupakan benda hidup, akan tetapi dalam tuturan di atas, ketiga benda tersebut seolah-olah bisa melakukan hal-hal yang dilakukan oleh manusia.

4.2.1.2 Gaya Bahasa Tautologi

Gaya bahasa yang menyatakan hal atau keadaan dua kali; maksudnya supaya arti kata atau keadaan itu lebih mendalam bagi pembaca atau pendengar.

Hal tersebut dapat dilihat dalam tuturan sebagai berikut.

Konohiyala yi in’u ya am’u, koto wali nana wali,

‘Permisi ibu saya bapa saya negeri sebelah negeri sebelah.’

Permisi saya sampaikan kepada bapak ibu keluarga besar perempuan.

Pihilala ke’e hehellala ke’e, yi’in’u ya am’u koto wali nana wali,

‘Permisi tolong minta maaf tolong , ibu saya bapa saya negeri sebelah kampong sebelah.’

Dengan segala kerendahan hati kami mau sampaikan kembali bapa dan mama dari keluarga besar perempuan, juru bicara.

Tuturan di atas menggunakan gaya bahasa tautologi, hal ini dapat di lihat pada tuturan yang menyatakan hal dua kali padahal maknanya sama tetapi harus diulang agar arti dari tuturan tersebut lebih dipahami. Kata ‘yi’ dan ‘ya’ saya dan ‘wali’ negeri pada kutipan konohiyala yi in’u ya am’u, koto wali nana wali merupakan pengulangan yang bertujuan untuk mempertegas pernyataan dan makna dari tuturan yang disampaikan.

4.2.1.3 Gaya Bahasa Metafora

Gaya bahasa metafora adalah pengungkapan berupa perbandingan analogis dengan menghilangkan kata seperti layaknya, bagaikan, dll. Dengan kata lain, gaya bahasa metafora merupakan gaya bahasa perbandingan langsung terhadap sesuatu. Gaya bahasa metafora dapat dilihat pada kutipan berikut.

Were pinna haul akur,

‘Buka kain tenun buka (ikatan) ikatan (natok).’

Membuka hati untuk menerima dengan baik.

Gaya bahasa metafora dalam kutipan di atas ditunjukkan dalam pernyataan langsung were pinna haul akur ‘buka kain tenun buka (ikatan) ikatan (natok)’, membuka hati untuk menerima dengan baik, mengarah pada perbandingan antara kesediaan dari para orang tua perempuan untuk menerima pinangan dari pihak keluarga laki-laki dengan hati terbuka. Hal ini dipertegas dengan pernyataan were pinna ‘buka kain tenun’.

4.2.1.4 Gaya Bahasa Simbolik

Gaya bahasa simbolik adalah gaya bahasa yang melukiskan sesuatu dengan menggunakan simbol atau lambang untuk menyatakan maksud.

hamarale nedemarne, Paharala rokonihe here,

‘injak pohon tangga, pegang anak tangga sudah.’

berpijak pada kekuatan kebesaran keluarga, menaati norma tata tertib kebudayaan yang berlaku.

Gaya bahasa simbolik dalam kutipan di atas ditunujukkan dalam kata nedemarne ‘pohon tangga’ yang menggambarkan kekuatan dan kebesaran keluarga, dan rokonihe ‘anak tangga’ yang mengarah pada nilai-nilai dan norma budaya yang terdapat dalam masyarakat Kisar.

4.2.1.5 Gaya Bahasa Asindenton

Gaya bahasa asindenton adalah gaya bahasa yang mengungkapkan suatu kalimat atau wacana tanpa kata penghubung. Gaya bahasa asindenton dapat ditampilkan dalam kutipan berikut.

Yo odia kopur leu ya amhara nike, lolo kala lehen kala wain,

‘Saya bawa turun tempat tidur saya keluar pintu, lewat jalan sempit jalan penggayung.’

Saya membawa petuah untuk menjalankan kehidupan sehari-hari Dalam kisah perjalanan hidup yang penuh tantangan.

Pernyataan dalam kutipan di atas berbentuk sebuah kalimat yang membentuk wacana. Namun, wacana yang dibangun tidak menggunakan kata penghubung.


Makna Tuturan dalam Rapanakh Meekeh

Makna merupkan suatu maksud yang disampaikan oleh penulis atau pembicara melalui tindak bahasa, baik secara lisan, tulisan maupun melalui bahasa tubuh. Masalah kedua yang dibahas dalam penelitian ini yaitu makna yang terkandung dalam rapanakh meekeh. Berikut akan dipaparkan tentang makna apa saja yang terkandung dalam tuturan adat rapanakh meekeh.

4.2.2.1 Makna sosial

Makna sosial disebut juga makna sosiologis, yakni makna yang mengacu pada hubungan antara sesama manusia dalam berinteraksi uuntuk membangun relasi yang baik dengan sesama demi menciptakan kehidupan yang harmonis. Setiap manusia pasti saling membutuhkan satu sama lain. Makna sosial dalam tuturan rapanakh meekeh terlihat dalam kutipan berikut.

Lolu luhu Mesiapi nakar waku puki nina koto lehern nana wawan,

‘Lewat dusun Mesiapi, rumah batu putih, mempunyai negeri di bawah negeri atas’

Dan semua keluarga yang sementara rapat di mata rumah batu putih

Koto woro’o nana woro’o ke’en ida nawinoredi me’e, Wain ida nadinaredi me’e,

‘Negeri dua negeri dua tongkat satu tertidur sudah penggayung satu tersusun sudah/telah

‘sebuah kesepakatan telah diambil bersama-sama Kedua keluarga besar untuk dijalankan,

Unsur sosial yang terdapat dalam kutipan di atas adalah luhu Mesiapi nakar waku puki ‘dusun Mesiapi rumah batuputih’ yang mengarah pada unsur deskriptif, sedangkan pada kutipan Koto woro’o nana woro’o ke’en ida nawinoredi ‘negeri dua negeri dua tongkat satu tertidur’ yang menggambarkan adanya kesepakatan antara pihak laki-laki dengan pihak perempuan dalam menjalin hubungan melalui anak-anak mereka yang disatukan dengan pernikahan adat.

4.2.2.2 Makna Penghormatan terhadap Orang Tua

Dalam tuturan rapanakh meekeh, peran orang tua menjadi kunci dari kelancaran pelaksanaan acaranya. Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga dan membesarkan anak-anak mereka. Adapun makna penghormatan terhadap orang tua dapat dilihat dalam kutipan berikut.

Konohiyala yi in’u ya am’u, koto wali nana wali

‘Permisi ibu saya bapa saya negeri sebelah negeri sebelah’

Permisi saya sampaikan kepada bapak ibu keluarga besar perempuan

Nornoro yi in’u ya am’u manmoriana mana’uana

‘Bersama ibu saya bapa saya yang melahirkkan yang merawat’

Dan dengan bapa ibu kandung yang merawat dan membesarkan

Nornoro yi in’u orkoto woro’o, Ornana woro’o

‘Bersama ibu saya tuan negeri dua tuan marga dua’

Dan kedua keluarga besar yang hadir

Man hophopun man peppepen

‘Yang berunding yang kelilingi’

Yang sedang berunding bersama-sama

Kutipan di atas dengan jelas menggambarkan bagaimana keluarga dihormati sebagai dasar dari munculnya kehidupan seorang anak. Apalagi dalam acara peminangan, seorang anak perempuan harus direlakan keluarganya untuk memilih jalannya sendiri, yakni hidup berkeluarga dengan laki-laki yang dicintainya. Untuk itulah, hal yang pertama kali dilakukan oleh juru bicara dalam rapanakh meekeh adalah menyapa orang tua dan keluarga besar dari pihak perempuan sebagai pernyataan taksim.

4.2.2.3 Makna Estetika

Makna estetika mengarah pada daya imajinasi seseorang dalam memilih kata-kata, dimana suatu keindahan itu terbentuk dan bagaimana seseorang bisa merasakanya dalam bertutur. Makna estetika dalam tuturan adat selalu muncul, hal ini dibuktikan dengan tata pemilihan kata-kata yang tidak biasa dipakai dalam komunikasi sehari-hari. Makna estetika dalam tuturan rapanakh meekeh terlihat dalam kutipan berikut.

Were pinna haul akur,

‘Buka kain tenun buka(ikatan) ikatan(natok)’

Yang telah Membuka hati untuk menerima dengan baik

rala pina kain kawa’ane rala akur kemen I lim’u,

‘ambil tenunan gantung bahu ambil ikatan letakan saya tanganku’

memberi tanggung jawab kepad saya untuk dilakukan dengan baik

Yo odia kopur leu ya amhara nike, lolo kala lehen kala wain,

‘Saya bawa turun tempat tidur saya keluar pintu, lewat jalan sempit jalan penggayung’

Untuk membawa petuah dalam menjalankan kehidupan sehari-hari Dalam kisah perjalanan hidup yang penuh tantangan

Unsur estetika dalam kutipan di atas sangat jelas terlihat, yaitu pada pina kain kawa’ane ‘tenunan gantung bahu’ yang mengandung arti memegang tanggung jawab. Selain itu, kutipan berikut, yakni yo odia kopur leu ya amhara nike, lolo kala lehen kala wain, ‘saya bawa turun tempat tidur saya keluar pintu, lewat jalan sempit jalan penggayung’ mengacu pada bentuk penghormatan terhadap petuah-petuah yang diberikan kepada kedua pasangan untuk sabar dalam menghadapi tantangan yang akan mereka hadapi dalam hidup berumah tangga nantinya.

4.2.2.4 Makna Etika

Makna etika berkaitan dengan nilai dan norma-norma dalam masyarakat. Makna etika mengarah pada sikap dan tindakan manusia dalam mengikuti pelaksanaan upacara atau ritual adat. Makna etika terdapat dalam rapanakh meekeh terlihat pada saat penutur dari pihak laki-laki sampai pada rumah mempelai perempuan, dia harus meminta ijin kepada keluarga yang hadir untuk meletakan barang bawaanya diatas meja berupa tempat sirih, topi dan pedang yang dibawanya, hal ini juga berlaku pada pengantin laki-laki bilamana ia diijinkan untuk menurunkan beban yan iya bawa barulah dia dipersilahkan untuk meletakanya diatas meja, dan juga si mempelai pria tidak diisinkan duduk sebelu menjawab beberapa pertanyaan. sedang mengutarakan tuturan, dia harus dalam posisi berdiri dan selama penuturnya melaksanakan rapanakh meekeh, kedua keluarga besar harus pada sikap ang tenang, dan tidak mengoceh.

Dari beberapa contoh yang dilihat maka makna etika yang terkandung sangatlah tinggi, karena disini mereka diajarkan untuk bersopan santun dan menghargai orang lain.

BAB V

SIMPULAN DAN SARAN

5.1 Simpulan

Berdasarkan pembahasan dan analisis pada bab-bab sebelumnya maka penulis dapat menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut.

1. Masyarakat Kisar memiliki kebudayaan yang sangat kaya akan unsur – unsur nilai seni yang mencakup nilai sastra yang tinggi. Hal ini telihat dari salah satu upacara pernikahan adat masyarakat Kisar yang disebut rapanakh meekeh. Untuk itu peneliti merasa tertarik untuk mengkaji lebih dalam mengenai tuturan dalam rapanakh meekeh, terutama berkaitan dengan gaya bahasa dan makna yang terkandung dalam tuturan tersebut.

2. Rapanakh meekeh merupakan tuturan atau petuah-petuah yang memiliki fungsi dan peran tersendiri bagi masyarakat Kisar, khususnya bagi pasangan yang hendak melaksanakan upacara pernikahan.

3. Penelitian ini ditinjau dari segi stilistika yang meliputi konsep-konsep tentang pilihan leksikal seperti penggunaan bahasa daerah, bahasa asing, mengenai ungkapan dan majas (Nurgiantoro dalam sarjianto, 2004:8).

4. Teori yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah teori stilistika yang dipadukan dengan teori linguistik kebudayaan. Stilistika merupakan bidang ilmu yang menyelidiki bahasa yang dipergunakan dalam karya sastra; ilmu interdisipliner antara linguistik dan kesusastraan, sedangkan linguistik kebudayaan merupakan bidang ilmu yang mempelajari hubungan antara bahasa dan kebudayaan di dalam suatu masyarakat.

5. Metode yang dipakai untuk mengetahui gaya bahasa dan makna tuturan adat rapanakh meekeh adalah metode deskriptif kualitatif. Metode deskriptif kualitatif mengurai dalam bentuk kata-kata, baris-perbaris bahkan bait perbait perbait, sampai keseluruhan isinya.

6. Tuturan dalam upacara adat rapanakh meekeh mengandung lima gaya bahasa, yaitu gaya bahasa personifikasi, gaya bahasa tautologi, gaya bahasa metafora, gaya bahasa simbolik dan gaya bahasa asindenton. Selain itu, tuturan dalam upacara adat rapanakh meekeh mengandung lima makna, yaitu makna sosial, penghormatan terhadap orang tua, edukasi, makna estetika dan makna etika.

5.2 Saran

1. Masyarakat Maluku, khususnya generasi muda diharapkan mampu mempelajari dan menganalisis berbagai ungkapan dan makna yang terkandung dalam budaya daerah sebagai bagian dari kebudayaan lokal.

2. Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya diharapkan mampu memberikan perhatian khusus pada pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah, khususnya tuturan-tuturan adat yang masih ada dalam masyarakat.

3. Masyarakat Maluku, khususnya masyarakat Kisar diharapkan mampu menjaga kelangsungan perkembangan kebudayaan daerah dalam hal ini tuturan-tuturan dalam upacara atau ritual adat.

Lampiran II

Data Rapanakh Meekeh

Tuturan Rapanakh Meekeh

Konohiyala yi in’u ya am’u, koto wali nana wali,

Permisi ibu saya bapa saya negeri sebelah negeri sebelah

Permisi saya sampaikan kepada bapak ibu keluarga besar perempuan

Nornoro yi in’u ya am’u manmoriana mana’uana,

Bersama ibu saya bapa saya yang melahirkkan yang merawat

Dan dengan bapa ibu kandung yang merawat dan membesarkan

Nornoro yi in’u orkoto woro’o, Ornana woro’o

Bersama ibu saya tuan negeri dua tuan marga dua

Dan kedua keluarga besar yang hadir

Man hophopun man peppepen

Yang berunding yang kelilingi

Yang sedang berunding bersama-sama

Lolu luhu Mesiapi nakar waku puki nina koto lehern nana wawan,

Lewat dusun Mesiapi mata rumah mempunyai negeri di bawah negeri atas

Dan semua keluarga yang sementara rapat di mata rumah batu putih

Koto woro’o nana woro’o ke’en ida nawinoredi me’e, Wain ida nadinaredi me’e,

Negeri dua negeri dua tongkat satu tertidur sudah penggayung satu tersusun sudah/telah

sebuah kesepakatan telah diambil bersama-sama Kedua keluarga besar untuk dijalankan,

yi in’u ya am’u nina koto wali nana wali,

ibu saya bapa saya punya negeri sebelah negeri

bapa dan mama dari keluarga besar dan juru bicara

Were pinna haul akur,

Buka kain tenun buka(ikatan) ikatan(natok)

Yang telah Membuka hati untuk menerima dengan baik

rala pina kain kawa’ane rala akur kemen I lim’u,

ambil tenunan gantung bahu ambil ikatan letakan saya tanganku

memberi tanggung jawab kepad saya untuk dilakukan dengan baik

Yo odia kopur leu ya amhara nike, lolo kala lehen kala wain,

Saya bawa turun tempat tidur saya keluar pintu, lewat jalan sempit jalan penggayung

Untuk membawa petuah dalam menjalankan kehidupan sehari-hari Dalam kisah perjalanan hidup yang penuh tantangan

Ma’urakan ma’udawak lolo Lulu____nakar___ kepel Nikoin su’ur romleher,

Saya datang saya bertemu di dusun___mata rumah injak kintal masuk dalam ruah

Dan Setelah saya tiba di keluarga mesiapi dan mata rumah batu putih dan melakukan kegiatan sehari-hari di dalam rumah

Yooro ainu’u kotoali nana wali,

Saya bersama saya punya negeri sebelah kampung sebelah,

Bersama Saya dan keluarga besar saya

Pepida nahinodimee wuku wedi me’e hau ida namkau wuku ide me’e

Forum sudah siap ikat di sudah forum satu sepakat ikat satu sudah

Bersama segala sesuatu telah disepakati bersama untuk untuk di jalankan

Pina woro’o nawinakedi me’e akur woro’o eni nadinu’uledi me’e,

Kain tenun dua disusun jadi satu sudah ikatan dua ini terikat sudah

Perlindungan telah diberikan ikatan cinta suci bersama telah diikrarkan

Pihilala ke’e hehellala ke’e, yi’in’u ya am’u koto wali nana wali,

Permisi tolong minta maaf tolong , ibu saya bapa saya negeri sebelah kampung sebelah

Dengan segala kerendahan hati kami mau sampaikan kembali bapa dan mama dari keluaga besar perempuan,(juru bicara)

Nahinuriyala nawine‘erala, lolo popono orerekie nina pinne wanakan,

Berilah kebebasan terbuka, di/pada malam pagi-pagi punya kain tenun lapisan

Berilah kami kebebasan untuk hidup, dalam hidup sehari-hari dalam perlindungan

Nina akur dunu’ul, nahinuriyala nawine’erala yo odi ainu’u pinne kokalele here,

Punya ikatan ikatan, lepas terbuka saya bawa milik saya kain tenun terima sudah

Dalam hubungan yang selalu dijalani, berilah kebebasan untuk menjalani hidup ini

Yo odi akur asalal here

Saya bawa ikatan pegang sudah

Saya akan menjaganya sebagaimana mestinya Saya satukan di dalam keluarga saya,

Leke yo odi kopur leu amhara nike, lolo kala lehen kala wain,

Supaya saya bawa turun tempat tidur keluar pintu, lewat jalan sempit jalan penggayung

Agar bisa bersama melewati suka maupun duka

Rakanala dawak kala lolo luhu ____nakar____ nina koto leheren nana wawan,

Sampai bertemu jalan lewat dusun___mata rumah punya negeri dibawah kampung atas

Di dalam keluarga mesiapi mata rumah batu putih dalam kehidupan berkeluarga

Leke koto himnala here, nina nananre’ale here,

Supaya negeri jinjing sudah, punya jaga/lindungi sudah,

Menjunjung tinggi kebesaran negeri serta menjaga dan melindunginya

hamarale nedemarne, Paharala rokonihe here,

injak pohon tangga, pegang anak tangga sudah

berpijak pada kekuatan kebesaran keluarga, menaati norma tata tertib kebudayaan yang berlaku,

nina wono pupinala here,

punya sarang tutup sudah

biarlah rumah itu menjaga dan melindungi dia,

laha leuwala here,

gelagar tempat tidur menopang sudah

segala berkat yang ada dapat menopang hidupnya

Oreki aile nohoropo aile male namuli ho’o naiyalaho’o”.

Besok ada siang(6:30) ada barulah kunjung lagi saling mendatangi

Masi ada hari esok dan lusa untuk kita bisa saling mengunjungi dan mendatangi

Leke kaar ho’o

Negeri datang lihat lagi

Hidup bersama-sama lagi

1 komentar:

  1. Do Not Bet On Soccer, Dafabet - Legalbet.co.kr
    Do Not Bet On Soccer, Dafabet - Legalbet.co.kr. We are a football tipsters 다파벳 site. fun88 soikeotot We are a tipsters site. 더킹카지노 We analyze and give you free

    BalasHapus